Kasdim 0101 KBA Hadiri Acara Bimtek Se Kota Banda Aceh

Laporan: AYU RAHAYU author photo


Banda Aceh,  – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh Letkol Arh Sugi Hantoro, S.T., M.I.P yang mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han) menghadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se Kota Banda Aceh Tahun 2024. Senin, 24 Juni 2024

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh ini untuk pemilihan Gubernur dan Wagub Aceh, serta Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024 dan di gelar di Aula Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Urutan acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur'an, doa, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta hymne Aceh dan hymne KIP Kota Banda Aceh. Selanjutnya, dibacakan naskah keputusan penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Rajali memimpin pembacaan naskah pelantikan dan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji petugas Pantarlih. Setelah itu, dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh para petugas Pantarlih.

Dalam sambutannya, Ketua KIP Kota Banda Aceh menyampaikan ucapan selamat kepada para petugas yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan bertanggung jawab, mengingat banyak kasus di mana data pemilih masih mencakup orang yang sudah meninggal. Oleh karena itu, petugas Pantarlih diharapkan bekerja dengan sungguh-sungguh dan berkomunikasi langsung dengan aparatur gampong serta warga setempat.

“Pemutakhiran data pemilih adalah kunci sukses pelaksanaan Pilkada. Dalam menjalankan tugas, para petugas harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas. Jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok yang mempengaruhi,” tegas Yusri.

Wali Kota Banda Aceh, diwakili oleh Asisten I Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kota Banda Aceh, menambahkan dalam sambutannya bahwa tugas Pantarlih sangat penting untuk kelancaran dan keakuratan pemilu. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, Pantarlih diharapkan bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

“Kita memiliki 639 anggota Pantarlih yang akan bertugas di 334 TPS di Kota Banda Aceh. Dengan dedikasi dan kerja keras, saya yakin saudara-saudara sekalian mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pelantikan dan bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih, sehingga dapat mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Aceh.[Jol]
Share:
Komentar

Berita Terkini