Kajati Aceh Menerima Kunjungan Silaturahmi Kepala RRI Banda Aceh

Laporan: AYU RAHAYU author photo




Banda Aceh. -  Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, SH. menerima kunjungan silaturahmi Kepala LPP RRI Banda Aceh Taufan Pamungkas Kegiatan silaturahmi ini berlangsung di ruang kerja Kajati Aceh di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Kamis (19/9/2024).

Dalam pertemuan silaturahmi ini, Kepala RRI Banda Aceh turut didampingi oleh Ketua Tim Liputan dan Olahraga T. Haris Fadillah, Tim Pengembangan berita Nur Islami, Tim Layanan Pengembangan Usaha Wahidin dan staf RRI. Sementara, Kajati Aceh turut didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh Mukhzan, SH. MH dan Kepala Penerangan Hukum dan Humas Ali Rasab Lubis, SH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto menyambut baik kedatangan rombongan RRI ke kantornya. Dikatakan
Joko,pertemuan merupakan bagian dari sinergisitas dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan RRI Banda Aceh.

“Hubungan ini sudah terjalin dengan baik, ke depan kita tingkatkan lagi kerja
samanya. Tentu kita berhadap keberadaan RRI di sini dapat menyuarakan informasi tentang kegiatan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendukung kemajuan daerah,” kata Joko.

Joko mengatakan, ke depan Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri
yang ada di Kabupaten Kota akan meningkatkan hubungan kerja sama terkait program jaksa menyapa.

“Program ini nantinya akan diisi oleh narasumber dari Kejaksaan. Saya rasa program ini sangat bagus dalam memberikan pemahaman atau edukasi tentang hukum kepada masyarakat,” ujar Joko.

Sementara itu, Kepala RRI Banda Aceh Taufan Pamungkas mengatakan, RRI Banda Aceh merupakan Korwil yang mengkoordinir sejumlah RRI yang dari di daerah,seperti RRI Takengon, Lhokseumawe, Meulaboh dan Studio Produksi Sabang dan Studio Produksi Singkil.

“Keberadaan RRI di Aceh ini tentu akan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberitakan segala informasi tentang hukum kepada masyarakat,” kata Taufan.
Taufan juga membeberkan kepada Kajati Aceh, kini RRI merupakan media multiplatform yang dapat diakses kapanpun dan di mana pun.

“Kita RRI sekarang bukan hanya siaran radio saja, tapi sekarang sudah berkembang pada berita online rri.co.id, televisi RRI Net dan radio komunitas serta media sosial. Tentu konvergensi media ini menjadi tantangan bagi kita untuk bersaing,”ujar Taufan.
Taufan berharap, kerja sama antara RRI dengan Kejaksaan Tinggi Aceh terus berjalan dengan baik terutama di bidang penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini