35 KPPS Blang Naleung Mameh Dilantik
Lhokseumawe – Panitia Pemilihan Umum PPS Gampong Blang Naleung Mameh melaksanakan Pelantikan kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Kamis 7 November 2024, di Aula Kantor Keuchik Blang Naleung Mameh Kecamatan Muara Satu.
Pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KIP sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara. Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Dalam pelantikan ini sebanyak 35 orang Ketua & Anggota KPPS melakukan pengambilan sumpah janji. Pemilu ini yang mengambil tema Wujudkan Pemilu yang jujur, adil, aman, tertib dan damai, akan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh, PPG, PPK, PPS dan semua anggota KPPS.
Kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.