Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:16 WIB

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

NAZARULLAH

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan.

Acara ini digelar di Aula Kantor Camat Pante Ceireumen, turut dihadiri oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta berbagai unsur pemerintahan daerah, Kamis (13/3/2025).

Bupati Tarmizi menekankan pentingnya kemandirian ekonomi untuk mencapai kemajuan daerah. Ia mendorong masyarakat untuk melakukan investasi secara mandiri, guna mengurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat.

“Strategi kita harus mandiri. Selama ini kita terus bergantung pada pusat, jika tiba-tiba bantuan dihentikan, maka pembangunan di daerah akan terganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tarmizi menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Aceh Barat memiliki dua BUMD, yakni PDAM Perumdam Tirta Meulaboh dan PT Pakat Beusare, yang diharapkan bisa menjadi pilar utama bisnis daerah.

Selain itu, ia juga mengajak pemerintah desa untuk mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan koperasi secara optimal agar kebutuhan desa dapat terpenuhi dari hasil usaha sendiri.

“Di tingkat desa, kita punya BUMG dan koperasi. Upayakan agar usaha desa berjalan sehingga dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus bergantung pada bantuan luar,” katanya.

Tarmizi juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) dalam memberikan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa yang menghadapi masalah hukum. Namun, ia menegaskan tidak akan memberikan bantuan jika ada pelanggaran yang tidak sesuai aturan.

“Jika ada persoalan hukum, kita akan dampingi. Tapi kalau memang terbukti menyalahi aturan, saya tidak akan membantu,” tegasnya.

Di hari yang sama Bupati Tarmizi juga membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Kaway XVI. Ia menjelaskan tantangan besar yang dihadapi Aceh Barat saat ini yaitu maraknya penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Oleh karena itu, ia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mencegah peredaran narkoba dan memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat.

“Bagian ini tidak ada ampun, harus clear. Narkoba, judi, dan pinjol ilegal harus diberantas demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Disisi lain, Pemkab Aceh Barat berencana menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa terkait sinkronisasi visi dan misi antara Presiden, Bupati, dan aparatur desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap desa melaporkan progres pembangunan secara tepat waktu sesuai dengan kebijakan daerah.

“Mari kita lakukan perubahan sesuai harapan masyarakat. Semua desa harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan yang sejalan dengan visi daerah dan pusat,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

News

Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

Daerah

Atasi Ancaman Abrasi, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai

Daerah

Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan