Panglima Laot Aceh Barat, Sesalkan Sikap DKP Aceh dalam Pengurusan Surat Izin Pelayaran Nelayan
Aceh Barat – Lembaga Hukum Adat Laot, Panglima Laot Aceh Barat, menyayangkan sikap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh yang dinilai mempersulit proses pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi para nelayan di wilayah tersebut. Rabu, 13/11/24.
Panglima Laot Aceh Barat, Melalui, Sekretaris Lembaga tersebut, Nanda Ferdiansyah, menilai bahwa nelayan sebagai tulang punggung perekonomian pesisir seharusnya mendapatkan dukungan penuh, bukan justru dibebani dengan proses administratif yang rumit.
Menurut pihaknya, sulitnya proses pengurusan SPB berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan yang membutuhkan izin tersebut untuk mencari nafkah di laut.
“Kami sangat menyayangkan sikap DKP Aceh yang terkesan kurang responsif terhadap kebutuhan nelayan. Pengurusan izin yang seharusnya bisa dilakukan dengan cepat dan sederhana malah menjadi penghalang bagi nelayan,” ujar Nanda.
Lembaga Hukum Adat Laot berharap agar DKP Aceh segera meninjau kembali prosedur pengurusan SPB dan memastikan prosesnya berjalan lebih efisien.
Menurut mereka, percepatan izin pelayaran ini sangat penting demi keberlangsungan hidup nelayan di Aceh Barat yang bergantung pada aktivitas melaut.
Hingga berita ini diterbitkan, DKP Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik dari Panglima Laot Aceh Barat dan keluhan para nelayan yang terdampak.